Dugaan Penyekapan Gadis Pegawai Toko di Malang, Polisi: Kami Masih Kaji dan Teliti

Avirista Midaada
Seorang gadis penjaga toko di Malang mengaku disekap majikan 10 hari. (ilustrasi)

Dirinya menambahkan, belum kembali menerima pemanggilan untuk memeriksa kliennya sebagai saksi korban pasca aduan ke Polres Malang. "Belum ada panggilan pemeriksaan," katanya. 

Diketahui, seorang karyawati toko di Kabupaten Malang mengaku disekap oleh majikan berinisial F (40), akibat tak memenuhi target penjualan. F menuduh sang pegawai ini menggelapkan uang hasil penjualan. 

Alhasil GR pun mendatangi Polres Malang bersama kuasa hukumnya mengadukan kepada Polres Malang pada Selasa (29/3/2022). Pegawai toko grosir sembako di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini melaporkan sang majikan atas dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 330 KUHP. 

Selama menjadi pegawai toko GF ditarget dengan jumlah penghasilan Rp 40 juta. GF sendiri telah bekerja di toko grosir sembako tersebut sejak tahun 2020 saat masih berusia 16 tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Gubernur Zainal: Tangkap Pelaku!

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

DPO Perempuan Dalang Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal