Dramatis, Kejar-Kejaran Polisi Hutan dengan Pencuri Kayu di Tol Caruban Madiun

Arif Wahyu Effendi
Petugas Polhut mengamankan mobil pikap bersama tiga gelondong kayu jati jumbo usai kejar-kejaran. (Foto: iNews)

MADIUN, iNews.id - Aksi kejar-kejaran Antara mobil polisi hutan dengan mobil pencuri kayu jati hingga masuk Jalan Tol Caruban, Kabupaten Madiun berlangsung dramatis. Peristiwa itu diketahui terjadi Sabtu (10/2/2024) dini hari.

Dalam aksi tersebut, pencuri kayu jati berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Madiun berikut dengan barang bukti tiga gelondong kayu jati jumbo yang diduga ilegal.

Anggota Polisi Hutan dari KPH Madiun, Tito Probo Santoso mengatakan, mobil pikap pengangkut gelondongan kayu jati tersebut ditangkap di wilayah Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. 

“Saat ditangkap, ada dua orang pelaku di dalam mobil pikap. Namun hanya satu orang yang dapat diamankan. Satu orang lainnya berhasil kabur,” katanya, Minggu (11/2/2024).

Dia mengungkapkan, mobil pikap tersebut mengangkut tiga gelondong kayu jati berukuran jumbo dari wilayah hutan jati Resor Pemangku Hutan (RPH) Wungu, BKPH Dungus. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur, 2 Layanan Perjalanan Daop 7 Madiun Dibatalkan

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Madiun, Sopir Truk Boks Tewas Tabrak Bus Mogok 

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Ribuan Kendaraan Tinggalkan Ponorogo Menuju Madiun

57 tahun lalu

Viral di Madiun! Bus Pariwisata Senggol Polisi Saat Putar Balik Berujung Bersitegang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal