Dokter Mata Surabaya Ungkap Kondisi 2 Penumpang KA Sancaka Korban Pelemparan Batu

Yudha Prawira
Dua penumpang KA Sancaka korban pelemparan batu saat mejalani perawatan medis lanjutan di Rumah Sakit Mata Undaan, Kota Surabaya. (Foto: iNews)

Feni juga menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang perusakan atau gangguan terhadap jalannya kereta api.

Seusai kejadian, petugas KAI segera mengevakuasi korban ke belakang gerbong untuk pertolongan pertama. Dua penumpang kemudian diturunkan di Stasiun Solo Balapan dan dirujuk ke RS Triharsi Surakarta. Korban dinyatakan selamat namun mengalami luka.

Feni menyatakan, pihaknya akan menelusuri identitas pelaku bersama aparat kepolisian dan akan menyerahkannya untuk proses hukum.

KAI juga meningkatkan pengamanan di jalur-jalur rawan pelemparan dengan cara penambahan patroli keamanan, koordinasi dengan TNI/Polri dan masyarakat sekitar lintasan serta pemasangan kamera pengawas di titik rawan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Penumpang KA Sancaka Korban Pelemparan Batu Jalani Perawatan di RS Mata Surabaya

57 tahun lalu

Pelemparan Batu ke Kereta Masih Marak, KAI Sumut Ancam Pidanakan Pelaku

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal