Diselamatkan Polisi, Jambret di Bangkalan Ini Lolos dari Amukan Warga

Taufik Syahrawi
Tangkapan layar saat aparat kepolisian menyelamatkan jambret dari amukan warga, Kamis (6/1/2022). (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

Dihadapan polisi, RH mengakui semua perbuatannya. Berdasarkan catatan kepolisian, RH pernah melakukan aksi kejahatan serupa tahun 2021 lalu. Saat itu dia menjambret kalung anak kecil.

"RH ini baru bebas dari Rutan Bangkalan bulan Desember 2021. Pada kasus sebelumnya, dia tertangkap di kawasan Pecinan Bangkalan saat hendak menjual kalung hasil jambretannya," tutur Sigit. 

Selain mengamankan tersangka RH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor milik tersangka. Barang bukti itu dipakai tersangka saat melakukan aksi penjambretan terhadap korban.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Dilanjutkan Pagi Ini

57 tahun lalu

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Kalung Emas Warga di Indramayu Ditangkap

57 tahun lalu

Banjir Jember Meluas, Ratusan Rumah Terendam hingga Setinggi Dada Orang Dewasa

57 tahun lalu

Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500, Tim SAR Menginap di Gunung Bulusaraung

57 tahun lalu

Medan Terjal Hambat Evakuasi Korban dan Puing Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal