Disebut Lambat Tangani Covid-19 di PT HM Sampoerna, Pemkot Surabaya Bantah Khofifah

Ihya Ulumuddin
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya menyampaikan keterangan pers tentang kasus corona di PT HM Sampoerna, Sabtu (2/5/2020). (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah pernyataan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menilai penanganan Covid-19 di PT HM Sampoerna Tbk lambat. Sebab, kasus Covid-19 di pabrik rokok tersebut justru diketahui kali pertama oleh tim gugus tugas Kota Surabaya.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menegaskan, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan informasi terkait penyebaran Covid-19, termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.

“Pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” katanya, Sabtu (2/5/2020).

Dia menjelaskan, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing, dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap hari, petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.

“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kita yang menemukan. Monggo (silahkan) bisa tanya ke Sampoerna,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal