Mujiaman mengatakan, meski pengunduran diri sudah dibuat secara tertulis, dia tetap akan menghadap langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Sebab, bagaimapun juga dia telah dipercaya wali kota untuk memimpin PDAM.
“Sebagai profesional, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan semua pihak, baik wali kota, Jajaran staf PDAM dan juga masyarakat Surabaya,” katanya.
Pascapengunduran diri ini, Mujiaman mengaku masih memiliki kewajiban berkantor selama 30 hari ke depan. “Sesuai Undang-Undang (UU), waktunya 30 hari. Namun, saya berharap bisa dipercapat dengan surat persetujuan dari ibu wali kota,” katanya.
Sementara itu, pengakuan Mujiaman ini seolah menjadi jawaban atas teka-teki calon pasangan Machfud Arifin di Pilwali Surabaya. Sebab, selama ini mantan kapolda Jatim tersebut masih merahasiakan sosok pendampingnya, kendati beberapa nama kerap disandingkan.
Diketahui, sejumlah nama sempat disebut sebagai kandidat kuat pendamping Machfud Arifin di Pilwali Surabaya. Mereka antara lain politisi PKS Reni Astuti, politisi Golkar Zahrul Azhar, serta keponakan Gubernur Jatim Khofifah Lia Istifhama.