Diperiksa 5 Jam, Kepala Disperindag Jember Ditahan terkait Korupsi Proyek Pasar

Bambang Sugiarto
Antara
Kepala Disperindag Jember berinisial AM memakai rompi merah muda saat dibawa ke rumah tahanan Kejari Jember. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember, Jawa Timur, menahan Kepala Dinas Pariwisata yang juga mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berinisial AM setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan.

AM menggunakan rompi merah muda keluar dari ruangan Kantor Kejari Jember dengan pengawalan jaksa dan petugas untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, Rabu (22/1/2020) sore.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AM selama lima jam, selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus revitalisasi Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono dalam konferensi pers di Kejari Jember.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana PAUD, Mantan Pejabat Disdik Ditahan Kejari Jember

Menurut Setyo, tersangka AM dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Manggisan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen karena saat itu menjabat sebagai Kepala Disperindag Jember.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

57 tahun lalu

Dinamika Kasus Kades Mundurejo Jember, Terbaru Kuasa Hukum Cabut Gugatan Praperadilan

57 tahun lalu

Peluk Perdamaian Tersangka dan Korban Penganiayaan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Pelita Sukabumi, Staf Ahli Wali Kota Diberhentikan

57 tahun lalu

Kabur sejak Januari, DPO Kasus Korupsi Proyek Pasar Manggisan Jember Ditangkap Tim Tabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal