JAKARTA, iNews.id – Polisi pengawalBuya Arrazy Hasyim berinisial M kini menanti sanksi tegas dari Polri karena diduga lalai terkait kepemilikan senjata api. Akibat kelalaiannya itu, terjadi peristiwa tertembaknya putra kedua Buya Arrazy Hasyim.
"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadal anggota tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Gatot menegaskan, setelah adanya insiden tersebut, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Gatot, anggota berinisial M tersebut diperika untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.
"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," ujar Gatot.