Dilaporkan Balik, Korban Pelecehan Seksual dr AYP Diperiksa Polisi 3,5 Jam

Avirista Midaada
Korban pelecehan seksual oknum dokter RS Kota Malang didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan terkait pelaporan balik. (Foto: iNews)

"Pada Pasal 10 kami pastikan terlindungi saksi korban terbebas dari pertanyaan pemberat, dan memberikan keterangan ke penyidik. Perlindungan sampai proses hukumnya selesai," ujar Acik Amalia, perwakilan LPSK yang mendampingi QAR.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.

Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unsoed Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi Diperiksa, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Pelaku Pelecehan Remaja di Pesawat Lulusan Kedokteran Hewan

57 tahun lalu

Heboh Pelecehan Remaja di Pesawat, Korban Nangis Histeris dalam Toilet

57 tahun lalu

Terungkap Pengantin Wanita di PALI Viral Minta Cerai usai Ijab Kabul Korban Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Korban Agus Difabel Bertambah jadi 15 Perempuan, Modus Pakai Mantra dan Mandi Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal