Dikenakan Wajib Lapor, Pemalak Siswa SD di Malang Minta Maaf

Avirista Midaada
Pemalak dua siswa SDN Polowijen dikenakan wajib lapor. (Foto: Avirista Midaada)

KOTA MALANG, iNews.id - Polisi telah menemukan pria pemalak dua pelajar sekolah dasar negeri saat naik angkot di Kota Malang. Pria bernama Suryo Suryanto (59) warga Jalan Teluk Mandar, Arjosari dikenakan wajib lapor.

Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto membenarkan video yang viral di media sosial tersebut. Dari video itu anggotanya telah mengidentifikasi di lapangan dengan mendatangi sekolah korban pemalakan.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait video yang viral maka kami tindak lanjuti," ucap Rizal, Jumat (23/9/2022).

Saat dimintai keterangan di Mapolsek Blimbing, pria tersebut mengaku uang hasil pemalakan digunakan untuk minum kopi. Tak hanya itu, antara korban dan terduga pelaku ini diketahui sudah saling mengenal sebelumnya.

"Pelakunya meminta maaf, semua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polowijen dan perangkat SD dengan membuat surat pernyataan. Yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek Blimbing," tuturnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Siswa SDN di Kota Malang Dipalak saat Naik Angkot

57 tahun lalu

Polisi Periksa 18 Saksi terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istrinya di Pemalang karena Sibuk Bermain Medsos dan Game Online

57 tahun lalu

Malang, Penjual Cakwe jadi Korban Minibus Tabrak Angkot saat Keluar Perumahan Pesona Cibeureum Sukabumi

57 tahun lalu

Pengakuan Suami Bunuh Istri di Pemalang: Saya Kesal Dia Lebih 4 Jam Sehari Live Streaming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal