Diduga Langgar Etik, Komisioner KPU Bangkalan Sairil Munir akan Disidang DKPP 

Taufik Syahrawi
Komisioner KPU Bangkalan Sairil Munir akan jalani sidang etik di DKPP. (ilustrasi/Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh KomisionerKPU Bangkalan Sairil Munir, Jumat (28/7/2023) besok. Sidang ini terkait perkara nomor 89-PKE-DKPP/ VI/2023 di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur. 

"Teradu didalilkan menerima uang dari mantan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebesar Rp150 juta, yakni terkait keperluan melakukan survei elektabilitas sebagai persiapan kembali maju dalam Pilkada tahun 2024 mendatang," kata sekretaris DKPP, Yudia Ramli melalui rilis yang disampaikan oleh Humas DKPP.

Yudia mengatakan, sidang pemeriksaan tersebut akan dipimpin oleh ketua DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur. 

Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin, membenarkan rencana sidang tersebut. Meski begitu pihaknya memasrahkan sepenuhnya proses kasus tersebut kepada TPD dan DKPP sebagai institusi berwenang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Dipecat DKPP, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding

57 tahun lalu

Profil Ummi Wahyuni, Ketua KPU Jabar yang Dipecat DKPP karena Langgar Kode Etik

57 tahun lalu

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Dipecat DKPP karena Dinilai Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal