Diduga Identik, Polisi Cocokkan Potongan Tubuh di Sidoarjo dan Surabaya lewat DNA

Pramono Putra
Polisi bakal mencocokkan potongan tubuh yang ditemukan di Sidoarjo dan Surabaya melalui tes DNA karena diduga identik. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi bakal melakukan tes DNA untuk mencocokkan potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Trosobo, Mojokerto, dan di Kenjeran, Surabaya. Sebab, keduanya diduga identik.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pola luka yang dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, diduga potongan tubuh di kedua lokasi berbeda itu berasal dari jenazah yang sama.

"Dari rekonstruksi kami simpulkan mirip, dari sisi potongan maupun pola luka. Tapi kita belum bisa menyimpulkan apa ini satu individu," kata Kepala RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, AKBP Eko Yunianto, Selasa (13/2/2023).

Dia mengatakan, untuk memastikan dugaan itu, pihaknya akan mencocokkan potongan tubuh melalui tes DNA.

"Apabila tidak ada temuan potongan lagi, kita segera mintakan untuk pemeriksaan DNA, baik itu di Labfor atau Pusdokkes. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mendapatkan hasil," kata Eko.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan orang hilang. Saat ini, laporan orang hilang itu tengah didalami untuk mencocokkan data aduan dengan ciri korban.

"Laporan orang hilang yang masuk kita dalami, screening, untuk mencocokkan orang hilang itu merupakan korban yang kami temukan potongan tubuhnya," kata Andaru.

Sebelumnya, jenazah pria tanpa identitas korban mutilasi ditemukan di kawasan Trosobo Taman, Sidoarjo, Sabtu (10/6/2023). Mayat pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tanpa tangan dan kaki.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal