Diduga Hina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Partai Gerindra ke Polda Jatim

Lukman Hakim
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Hidayat saat melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022). (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi (EM) dilaporkan ke Mapolda Jatim lantaran diduga menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (24/1/2022).

EM dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. 

EM menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto.

“Seperti ada  kata-kata, 'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat, di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, pernyataan EM dalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Bagong, Sapi 1,1 Ton Milik Warga Grobogan Terpilih Jadi Hewan Kurban Prabowo

57 tahun lalu

Viral! Petugas Damkar Cirebon Amankan Foto Prabowo di Tengah Reruntuhan

57 tahun lalu

Viral! Kepala Dusun di Lampung Selatan Disebut Mirip Prabowo, Begini Penampilannya

57 tahun lalu

Warga Tapsel Berlarian Sambut Prabowo di Jembatan Bailey Sungai Garoga

57 tahun lalu

Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal