Detik-Detik Pemotor Perempuan Tewas Terjatuh Disenggol Bus di Tulungagung Terekam CCTV

iNews
Kecelakaan tragis antara bus dan sepeda motor di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. (Foto: CCTV).

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menegaskan bahwa sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka.  

“Untuk barang bukti yang kita amankan, yaitu Bus Harapan Jaya, kemudian motor Suzuki,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (15/11/2025).  

Menurutnya, sopir bus dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jatuh Disenggol Bus Harapan Jaya, Pemotor Perempuan  di Tulungagung Tewas 

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya Tabrak 2 Motor di Tulungagung, 2 Tewas

57 tahun lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal