Densus 88 Tangkap Terduga Teroris saat akan Jumatan di Mojokerto, Teman Sekos Ikut Dibawa

Sholahudin
Tim gabungan mengamankan teman sekamar kos terduga teroris di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Jumat (26/2/2021).  (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), saat akan salat Jumat, Jumat (26/2/2021) sore. Teman satu kos korban terduga teroris itu juga turut diamankan.

Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah indekos Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB. Pascapenangkapan terduga teroris, petugas dari Polsek dan Koramil serta kecamatan datang ke lokasi untuk mengamankan TKP. Seluruh warga sekitar dilarang untuk mendekati lokasi.

Salah satu warga, Jurianto mengatakan, penangkapan dilakukan oleh puluhan petugas saat terduga teroris yang belum diketahui namanya itu berjalan menuju masjid untuk salat Jumat. Petugas langsung mendekati dan memintanya untuk tiarap. Setelah itu, tim langsung memborgol dan memasukkan terduga teroris ke mobil, lalu dibawa ke Polda Jatim.

“Waktu saya ke masjid akan salat Jumat orang itu datang dan mau ke masjid. Orangnya ditanyai, saya ndak tau tanya apa. Trus orang itu dirangkul sampai jatuh, lalu diborgol. Setelah itu dimasukkan ke mobil,” katanya.

Saat penangkapan tersebut, petugas yang ada di lokasi cukup banyak. Namun, dia tidak mengetahui siapa saja mereka. “Banyak orang tadi, tapi saya nggak tahu mereka siapa. Ada yang pakai mobil dan sepeda motor,” ujarnya

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal