Densus 88 Antiteror Tangkap Pengacara di Banyuwangi

Eris Utomo
Densus 88 tangkap seorang peny di Banyuwangi. (Foto: Ilustrasi/ist)

BANYUWANGI, iNews.id - Detasemen Khusus (densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pengacara di Banyuwangi, Sabtu (3/6/2023). Penangkapan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di rumah pengacara berinisial S di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. 

Belum diketahui alasan penangkapan pengacara S tersebut, termasuk apakah S terlibat dalam jaringan teroris atau tidak. Pantauan di lokasi, kondisi rumah S terpantau sepi usai penangkapan. 

Bahkan, gang yang berada tak jauh dari jalan desa yang biasanya ramai aktivitas warga juga terpantau lengang. Nyaris tidak ada warga yang terlihat melintas maupun beraktivitas. 

Sementara dua bangunan yang biasanya digunakan untuk kegiataan S memberikan materi belajar juga tampak terkunci rapat. Belum diketahui S di bawa ke mana setelah ditangkap.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal