TULUNGAGUNG, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris NM (44), warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. NM diamankan di jalan raya bersama istrinya MB (36), dan anak bungsunya yang masih berusia dua tahun.
Menurut kesaksian para tetangga, pasutri tersebut ditangkap saat jalan-jalan sore mengendarai sepeda motor.
"Katanya diamankan di jalan raya Tulungagung," tutur mertua NM, Abu Umar (73), di rumah NM Selasa (30/3/2021) petang.
Rumah Abu Umar berada di belakang rumah NM. Sementara rumah NM berada di pinggir jalan. Di ruang tamu rumah NM, Abu Umar ditemani istri dan anaknya nomor empat yang bernama Faisal.
Faisal merupakan kakak kandung MB, istri Abu Umar. Perkiraaan Abu Umar, penangkapan terhadap menantu, anak dan cucunya berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB. Sebab sekitar pukul 15.00 Wib, aparat tiba di rumah NM. Beberapa di antaranya bersenjata lengkap. "Saat itu saya selesai salat ashar. Jumlahnya banyak," tutur Abu Umar.