Datangi Polda Jatim, PDIP Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera Partai

Sindonews
Lukman Hakim
DPD PDIP Jatim mengadukan kasus pembakaran bendera partai ke Mapolda Jatim, Senin (29/6/2020). (Foto: SINDOnews)

Dia menyebut, insiden pembakaran bendera partai dalam aksi Anak NKRI merupakan penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi dan menghasut rakyat Indonesia.

Sebab, dalam aksi itu simbol PDIP telah disandingkan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) yang nyata-nyata sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Pembakaran bendera PDIP sudah masuk unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDIP identik dengan PKI," kata Kusnadi.

PDIP, kata Ketua DPRD Jatim ini, adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Yakni, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno pada 4 Juli 1927.

Dia mengatakan, pengaduan dan laporan ke Polda Jatim ini sebagai tindak lanjut Perintah Harian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 25 Juni 2020 lalu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal