Datangi Bawaslu, Banteng Ketaton Laporkan Perusakan APK Machfud-Mujiaman

Ali Masduki
Perwakilan Banteng Ketaton membawa bukti foto perusakan APK Machfud-Mujiaman ke Bawaslu Surabaya, Rabu (11/11/2020).(Foto: Sindonews/Ali Masduki)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana dari Banteng Ketaton sudah diterima oleh Bawaslu. Nantinya, pihaknya akan mengkaji apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.

"Dalam waktu 1x24 jam akan kita tindaklanjuti," ucapnya.

Bawaslu, kata dia, akan memeriksa sejumlah pihak dari pelapor, terlapor, pihak partai politik dan KPU Surabaya.

"Jika terbukti ada pelanggaran, maka pelaku akan dikenai pidana sesuai pasal 69, bahwa merusak APK adalah tindak pidana pemilihan," ujarnya.

Diketahui, larangan perusakan APK diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf g UU Pilkada. Pasal tersebut menyatakan tidak boleh merusak dan/atau menghilangkan APK peserta Pilkada.

Sebagaimana diketahui, Banteng Ketaton merupakan gerakan kader-kader PDI Perjuangan yang mendeklarasikan diri untuk memenangkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (Maju).

Gerakan ini dilatarbelakangi atas kekecewaan terhadap rekomendasi partai PDI Perjuangan yang tidak diberikan pada kader PDIP tulen, Whisnu Sakti Buana pada Pilkada Surabaya 2020.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya, Edo Kondologit: Saya Tidak Nyaman

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya dan PDIP

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal