Dapat Surat dari Bawaslu Blitar, Gus Iqdam: Gawe Kesalahan Opo Aku

Avirista Midaada
Pengasuh Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam membacakan surat pemberitahun dari Panwaslu Srengat, Kabupaten Blitar saat mengisi pengajian. (Foto: MPI)

"Saya belum dapat laporan, jadi pada prinsipnya kampanye tidak boleh dilakukan malam hari, ada waktunya kan, kalau itu kampanye, sebenarnya bukan soal ulama (pengajian) tidak masalah, tidak masalah," kata A Warits.

Menurutnya, secara aturan berkampanye di atas jam 16.00 WIB sesuai Peraturan KPU (PKPU) memang tidak diperbolehkan. Tapi secara nilai dan etika, pihaknya tidak melarang adanya silaturahmi dan seorang calon kepala daerah mendatangi ke majelis pengajian atau tokoh ulama tertentu.

"Kalau itu pertemuan yang dilakukan oleh orang-orang dan disebut kampanye, pada malam hari itu tidak boleh. (Soal silaturahmi dan datang). Saya tidak bisa masuk soal silaturahmi, karena sudah nanti orang yang teman-teman Bawaslu bisa melakukan pengaturan secara langsung," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Viral Video Sunhaji, Pengajian Gus Iqdam di Solo Diramaikan Pedagang Es Teh

57 tahun lalu

Viral Gus Iqdam Dikawal TNI Bersenjata saat Pengajian di Blitar, Ini Faktanya

57 tahun lalu

5 Fakta Kecelakaan Rombongan Pengajian Gus Iqdam di Malang, Nomor 2 Ada Kejadian Aneh

57 tahun lalu

Penampakan Pikap Rombongan Pengajian Gus Iqdam Terjun ke Jurang di Malang

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Rombongan Pengajian Gus Iqdam Masuk Jurang di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal