Kendati demikian Ello tidak memungkiri pernah mendapat reward dari bisnis invetasi berbasis aplikasi ini. Ello mengaku mendapat reward berupa mobil sedan, seusai melakukan top up di MeMiles.
“Iya, saya top up. Saya dapat reward secara prosedur. (karena itu) saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim,” ujarnya.
BACA JUGA: Artis Eka Delly Diperiksa Selama 11 Jam dengan 59 Pertanyaan terkait Investasi Ilegal MeMiles
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada pemeriksaan tersebut, Ello dicecar sekitar 45 pertanyaan. Di antaranya terkait keanggotaannya dalam investasi bodong MeMiles. Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan secara rinci terkait hasil pemeriksaan.
“Untuk perkembangan tentu nanti akan disampaikan terkait dengan apa yang menjadi hasil penyidikan dan ini otoritas penyidik. Nanti kita lakukan analisa. Yang bersangkutan sebagai member kemudian top up dan juga menerima reward,” katanya.
Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni direktur utama dan rekan kerjanya. Tak hanya itu, Polda Jatim juga mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp121 miliar serta 18 unit mobil.