SURABAYA, iNews.id - Penyanyi Marcello Tahitoe mengklaim hanya menjadi member investasi bodong MeMiles. Bahkan, pria yang akrab disapa Ello itu mengaku ikut menjadi korban dalam bisnis investasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ello seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). Hari ini Ello menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong milik PT Kam and Kam. Pelantun lagu “Pergi Untuk Kembali” itu diperiksa selama hampir delapan jam.
“Saya di sini sebagai korban karena tidak jelas. Nama saya juga tersebut ke masalah ini, dan ini cukup mengganggu saya,” katanya, Selasa (14/1/2020).
BACA JUGA: Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Ello Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Ello mengaku sempat kaget begitu kasus tersebut mencuat di Polda Jatim. Apalagi, namanya ikut disebut dalam bisnis itu. Baginya, kasus yang saat ini dibongkar Polda Jatim tersebut, cukup mengganggu.