Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, 11 Narapidana di Madura Bebas

Diwan Mohammad Zahri
Ilustrasi narapidana menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok.iNews)

PAMEKASAN, iNews.id – Sebanyak 11 narapidana di Pulau Madura, Jawa Timur, bebas dari penjara usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka berasal dari Lapas Klas IIA Pamekasan, Rutan Klas IIB Sumenep, dan Rutan Klas IIB Bangkalan.

Pemberian amnesti ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada 1.178 narapidana di seluruh Indonesia. Di Madura, penerima amnesti terbagi di tiga kabupaten, yakni Pamekasan, Bangkalan, dan Sumenep.

Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, Sukron Hamdani menjelaskan, tiga narapidana di lembaga yang ia pimpin mendapatkan amnesti. Mereka masing-masing berinisial SB (32), JO (22), dan UA (24), yang seluruhnya merupakan warga Pamekasan.

“SB merupakan narapidana kasus narkotika, namun bukan pengedar. Sedangkan JO dan UA merupakan penyandang gangguan jiwa. Status gangguan jiwa itu telah dibuktikan melalui surat dokter dan rekam medis yang sah,” kata Sukron, Minggu (3/8/2025).

Sukron menambahkan, pemberian amnesti mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan yang lebih bermartabat. Narapidana yang mendapatkan amnesti juga telah memenuhi sejumlah syarat, antara lain tidak sedang menjalani register F, bukan residivis, serta bukan pelaku kejahatan berat seperti korupsi, kekerasan seksual, atau terorisme.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

65 Narapidana di Jateng Bebas usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

57 tahun lalu

Mahfud MD Puji Prabowo soal Abolisi Tom dan Amnesti Hasto: Hukum Ditegakkan Bukan untuk Alat Politik

57 tahun lalu

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Noel: Hati Prabowo Seputih Salju, Memaafkan Tanpa Dendam

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal