Dalami Pengunduran Diri Kasat Sabhara, Polda Jatim: Terpenting Persetujuan Pimpinan

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) akan mendalami kasus pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo. Selain meminta keterangan yang bersangkutan, Polda Jatim juga akan mengonfirmasi Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo atas proses tersebut.

“Polda Jatim baru sebatas menerima adanya laporan tersebut. Kemudian dilakukan pendalaman keterangannya,” kata Kabis Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (2/10/2020).

Trunoyudo mengatakan, pengajuan pengunduran diri menjadi hak masing-masing anggota. Meski begitu, permohonan tersebut harus sesuai dengan peryaratan administrasi yang sudah ditentukan, di antaranya lama masa tugas.

“Masa dinas atau mengabdi sekurang-kurangnya 20 tahun dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya atau atasan langsung,” kata Trunoyudo melalui pesan singkat.

Respons Polda Jatim ini disampaikan meyusul surat pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo, Kamis (1/10/2020) kemarin. Surat pengunduran diri disampaikan kepada kapolda Jatim dengan tembusan kapolri.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal