Cuti Bersama Lebaran Usai, Khofifah Ingatkan ASN di Jatim Wajib Masuk Kerja Besok

Antara
Ilustrasi ASN. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jatim wajib masuk kerja mulai Rabu (26/4/2023) besok. Ketentuan itu sesuai jadwal cuti bersama atau libur Lebaran sejak 19 April hingga 25 April 2023 yang telah berakhir.

"ASN wajib pada 26 April 2023 (masuk). Saya meminta seluruh bupati dan wali kota, termasuk di lingkungan Pemprov Jatim, masuk dan apel. Cek ASN dalam unit masing-masing," kata Khofifah, Selasa (25/4/2023).

Khofifah menjelaskan, seluruh ASN, khususnya yang berada di wilayah Jatim, wajib untuk kembali masuk dan bekerja produktif usai melakukan libur cuti bersama pada periode 19-25 April 2023.

Menurutnya, para ASN tersebut wajib kembali bekerja pada waktu yang telah ditentukan. Namun, ketentuan terkecuali bagi ASN yang sudah mengajukan cuti umrah atau cuti tahunan dan diambil bersamaan dengan libur Lebaran 2023.

"Ada cuti umrah, cuti tahunan yang diambil saat bersamaan dengan libur Lebaran, kecuali itu. Maka semua wajib masuk kerja produktif mulai 26 April 2023," katanya.

Diketahui, pemerintah secara resmi telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah mengumumkan bahwa cuti bersama dalam rangka Lebaran 2023 pada 19 April hingga 25 April 2023.

Perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal