Culik Bayi Majikan untuk Ngemis di Tangerang, ART Bondowoso Terancam 15 Tahun Penjara

Riski Amirul Ahmad
ART di Bondowoso terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran menculik bayi majikan untuk ngemis di Tangerang. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) bernama Latun alias Nurul (36) di Kabupaten Bondowoso. Dia diduga telah menculik bayi majikannya yang masih berusia delapan bulan untuk dieksploitasi dengan mengemis di kawasan Tangerang, Banten.

Atas perbuatannya, Latun dijerat Pasal 83 junto Pasal 76F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 328 subsider Pasal 330 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Modus penculikan yang dilakukan warga Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso itu dengan bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah korban. Setelah enam bulan bekerja, dia membawa kabur sang bayi ke Tangerang untuk menakut-nakuti pacarnya dengan berpura-pura anak tersebut hasil hubungan gelapnya.

"Penculik anak korban tersebut untuk digunakan untuk menakut-nakuti pacarnya bahwa yang bersangkutan hamil. Selain itu bayi akan digunakan korban untuk ngemis di jalan," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, Rabu (25/1/2023).

Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban akhirnya berhasil membujuk pelaku untuk kembali setelah sempat berada di Surabaya. Latun akhirnya tertangkap di Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.

"Bayi itu sempat dibawa ke Surabaya, lalu kembali lagi ke Bondowoso dan diamankan," kata Wimboko.

Sementara itu, Latun mengaku menyesal telah membawa lari bayi milik majikannya. Dia pun meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal, saya khilaf," kata Latun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

57 tahun lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Dramatis! Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak di Cirebon Ditangkap, Sempat Mengelak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal