Culik Balita 7 Bulan dari Istri Siri, Pria di Jember Ini Ditangkap Polisi 

Bambang Sugiarto
Pelaku penculikan diamankan di Mapolres Jember, Sabtu (18/9/2021). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

"Dari laporan itu, pelaku kami tangkap di rumahnya bersama seorang balita. Selanjutnya, balita kami serahkan kepada ibunya," ujarnya. 

Saat ini balita bersama ibu kandungnya, Dercy Try Haryanti, warga Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi masih berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 83 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama tiga tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tragis! Dicabuli Ayah Kandung, Balita di Kolaka Tewas Dicekoki Beras Ibu Tiri

14 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

14 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

15 hari lalu

Sepak Terjang Aiptu N Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Terlibat Kasus Miras dan Wanita

15 hari lalu

Jejak Keji Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal