Culik Balita 7 Bulan dari Istri Siri, Pria di Jember Ini Ditangkap Polisi 

Bambang Sugiarto
Pelaku penculikan diamankan di Mapolres Jember, Sabtu (18/9/2021). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

"Dari laporan itu, pelaku kami tangkap di rumahnya bersama seorang balita. Selanjutnya, balita kami serahkan kepada ibunya," ujarnya. 

Saat ini balita bersama ibu kandungnya, Dercy Try Haryanti, warga Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi masih berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 83 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama tiga tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Viral Arumi Balita Bima Korban Malapraktik Tanya Keberadaan Tangannya yang Diamputasi

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal