Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jalani Sidang Perdana Investasi Bodong Tanpa Pengacara

Avirista Midaada
Terdakwa investasi bodong Wahyu Kenzo menjalani sidang perdana di PN Malang, Rabu (6/9/2023). (Avirista Midaada).

Jalannya persidangan juga sempat beberapa kali tersendat saat proses tanya jawab antara majelis hakim dengan terdakwa maupun JPU dengan ketiganya. Faktor buruknya komunikasi dengan penggunaan sarana zoom menjadikan beberapa kali sidang terhenti. 

Sementara beberapa kali jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang meminta ketiganya bertukar posisi saat menjawab pertanyaan, baik dari jaksa maupun dari ketua majelis hakim.

JPU juga sempat membacakan tuntutan kepada ketiga terdakwa. Pada pembacaannya JPU sempat menyebutkan total nominal kerugian yang dialami puluhan korban mencapai Rp448 miliar.

Ketua tim JPU Yuniarti mengungkapkan, ada total 70 korban yang masuk dalam laporan dengan total kerugian Rp 448 miliar. Jumlah korban itu juga berasal dari laporan berbasis daerah.

"Semua dari semua makanya ditarik Bareskrim supaya bisa mencakup dari wilayah-wilayah itu. Cuma nanti yang terpanggil itu siapa-siapa," ucap Yuniarti.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Tragis! Crazy Rich Surabaya Tewas Terseret Arus Laut saat Mancing di Bangkalan

2 bulan lalu

Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya

2 bulan lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

5 bulan lalu

Warga Sampang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Nilai Kerugian Fantastis Rp23 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal