Covid-19 Meningkat, Gubernur Khofifah Aktifkan Lagi RS Lapangan Idjen Boulevard 

Saif Hajarani
Avirista Midaada
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau RS Lapangan Idjen Boulevard Malang, Sabtu (5/2/2022). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali mengaktifkan Rumah Sakit Lapangan (RSL) Covid-19 Idjen Bpulevard Malang. Reaktivasi ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan reaktivasi RSL Covid-19 Idjen Boulevard Malang akan dimulai pada Rabu 9 Februari 2022 mendatang. Nantinya RSL Covid-19 ini bakal menjadi tempat isolasi terpusat (isoter) sekaligus tempat pelayanan Covid-19, mengingat tempat isoter lainnya di Gedung BPSDM Jalan Kawi Kota Malang tak bisa digunakan. 

"Ini dulu dijadikan layanan bagi pasien terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan sedang. Tapi kita masih memiliki isoter di BPSDM. BPSDM ini agendanya sudah terjadwal, sehingga tidak dimungkinkan untuk jadi isoter," katanya saat meninjau RSL Covid-19 Idjen Boulevard, Sabtu (5/2/2022). 

Khofifah mengatakan, RS Lapangan Idjen Boulevard akan dijadikan isoter, sekaligus layanan untuk pasien Covid-19 gejala ringan atau tanpa gejala. Sedangkan untuk gejala sedang, bisa dirujuk ke RSSA atau rumah sakit lain di Malang Raya. 

Di sisi lain, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat di Jawa Timur kembali mengencangkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Pasalnya saat ini terdapat tren penyebaran Covid-19 yang cepat di beberapa wilayah di Jawa Timur akibat varian Omicron. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal