"Hasilnya dapat surat dari KPK, saya kaget. Mosok nominal uang Rp2.660.000 urusan sama KPK," kata dia.
Dia mengaku heran rekeningnya diblokir oleh KPK. Padahal dirinya yakin tidak ada transaksi janggal selama menggunakan rekening tersebut.
"Proyek apa, setiap hari jual kerupuk, kemarin jual burung," ujarnya.
Dia pun berharap uang tersebut bisa dicairkan lantaran dirinya sangat membutuhkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sedianya pemblokiran rekening ditujukan bagi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng selaku Koordinator Lapangan Pokmas.
Meski memang, setelah ditelusuri ada kesamaan terkait nama dan tanggal lahir penjual burung di Pamekasan tersebut dengan tersangka suap dana hibah Pemprov Jatim.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," ujar Ali.