"Korban dipukul oleh pelaku, sempat dibacok menggunakan arit, dan dilerai oleh saudara-saudara pelaku. Setelah mengetahui tuduhan selingkuh, akhirnya saudara pelaku ikut-ikutan," tutur Kusumo.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sajam, kursi, dan paving yang digunakan untuk mengeroyok korban.
Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.