"Empat truk milik Satpol-PP siap mengangkut pemudik di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," kata Febri, panggilan akrabnya, Selasa (4/5/2021).
Dia mengatakan, penyiagaan armada ini untuk antisipasi adanya penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan. Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan, maka para penumpang itu akan dikarantina di Asrama Haji selama lima hari.
"Antisipasinya untuk siapa, untuk travel-travel gelap itu penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut. Kemudian dibawa ke Asrama Haji, baik itu warga Surabaya, maupun warga luar kota akan dibawa ke sana (tempat karantina)," katanya.
Febri menyebut, para penumpang travel gelap tersebut, akan dikenakan biaya pribadi untuk karantina di Asrama Haji sebesar Rp300.000 per hari. "Biaya satu orang berapa, Rp300.000 per hari selama lima hari," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menuturkan, penyiagaan personel di 17 titik penyekatan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pemkot, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan TNI.
"Kami ada penyekatan di 17 titik dan termasuk pengetatan di terminal-terminal tipe A, baik Purabaya maupun TOW. Diharapkan tidak ada pelaku mudik. Jadi masyarakat kita akan screening,” kata Irvan.
Dalam penyekatan tersebut, screening akan dilakukan bagi kendaraan selain pelat L atau luar Kota Surabaya, yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Pahlawan. Bahkan, screening juga dilakukan kepada warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan. "Yang melanggar juga akan kami putar balik," katanya.