Cegah Penyebaran Covid-19, Khofifah Minta Pengelola Wisata Batasi Jumlah Pengunjung

Avirista Midaada
Kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (MPI/Avirista Midaada)

"Ini koordinasi kita melakukan pemetaan, tetapi bahwa evaluasi harian harus dilakukan oleh masing-masing kabupaten kota bersama Forkopimda," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah 2-3 Mei 2022, sementara cuti bersama jatuh pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Pemerintah memperkirakan sekitar 85 juta orang akan melakukan mudik pada Lebaran 2022.

Ada sejumlah persyaratan bagi para pemudik, diantaranya adalah untuk masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19, masih diwajibkan untuk melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua, hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan dosis penguat atau booster, tidak perlu melampirkan hasil tes sebagai syarat perjalanan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Tragis! Niat Tolong Teman, 2 Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Watu Bobot Jepara

57 tahun lalu

Tragis! Wisatawan Tewas Terseret Ombak Pantai Paseban Jember, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

LRT Sumsel Diserbu 213 Ribu Penumpang saat Lebaran, Ekonomi Rakyat Ikut Ketiban Berkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal