Cabut Laporan, Orang Tua Siswa Pidanakan Guru SMP di Malang Menangis Minta Maaf

Avirista Midaada
Kasus guru honorer SMP menampar siswa hingga jadi tersangka di Kabupaten Malang berakhir damai. (Foto: MPI)

R merupakan guru honorer mata pelajaran Agama Islam di sebuah SMP swasta berinisial DP, di Dampit, Kabupaten Malang.

Saat itu R menanyakan alasan DP tidak salat subuh, dan memintanya untuk maju ke depan kelas. Tapi saat maju itu diduga DP justru mengeluarkan kata-kata kotor ke salah satu temannya, yang berujung ditampar dengan tangan kosong oleh R. 

Usai tamparan itu, DP lantas keluar dan beberapa hari berikutnya tak masuk sekolah. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang tiga hari berikutnya, hingga bergulir selama tiga bulan lamanya dan dijadikan tersangka, setelah sejumlah alat bukti visum dan keterangan saksi-saksi.

Guru honorer itu baru didampingi tim penasehat hukum pada 4 Desember 2024 lalu dan akhirnya menjadi perhatian publik di Malang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Malang, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Malang Geger! Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Jilu, Tangan Terikat-Mulut Tersumpal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal