"Kemungkinan untuk pemeriksaan yang bersangkutan paling cepat pekan ini. Tetapi bisa juga pekan depan," ujar Deny.
Deny menambahkan, saat ini posisi pelaku sudah berada di Samarinda. Sebelum kembali ke Samarinda kondisi pelaku diakui sudah negatif. Namun demikian kejadian yang kemudian menjadi viral tersebut adalah pada 23 - 27 Januari lalu. Maka dari itu, pemeriksaan akan difokuskan pada peristiwa ditanggal tersebut.
"Karena ini kondisinya sudah viral, maka pasutri ini harus kooperatif dan datang untuk memenuhi panggilan polisi," katanya.
Jika dalam dua kali pemanggilan, kepolisian bakal menjemput paksa yang bersangkutan. Namun pihaknya kini masih melakukan pemanggilan pertamanya kepada Reza Fahd Adrian. "Belum karena kita minimal dua kali kalau dia tidak hadir baru dengan berat kita membawa," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudhaa Riambodo menjelaskan bahwa secara umum yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab. Tetapi karena sudah terlanjur viral maka pemeriksaan tetap berjalan.