Buru Wisatawan Positif Covid-19 di Malang, Polisi: Bisa Dijerat UU Karantina Kesehatan 

Avirista Midaada
Unggahan wisatawan yang positif terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

"Kemungkinan untuk pemeriksaan yang bersangkutan paling cepat pekan ini. Tetapi bisa juga pekan depan," ujar Deny. 

Deny menambahkan, saat ini posisi pelaku sudah berada di Samarinda. Sebelum kembali ke Samarinda kondisi pelaku diakui sudah negatif. Namun demikian kejadian yang kemudian menjadi viral tersebut adalah pada 23 - 27 Januari lalu. Maka dari itu, pemeriksaan akan difokuskan pada peristiwa ditanggal tersebut. 

"Karena ini kondisinya sudah viral, maka pasutri ini harus kooperatif dan datang untuk memenuhi panggilan polisi," katanya.

Jika dalam dua kali pemanggilan, kepolisian bakal menjemput paksa yang bersangkutan. Namun pihaknya kini masih melakukan pemanggilan pertamanya kepada Reza Fahd Adrian. "Belum karena kita minimal dua kali kalau dia tidak hadir baru dengan berat kita membawa," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudhaa Riambodo menjelaskan bahwa secara umum yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab. Tetapi karena sudah terlanjur viral maka pemeriksaan tetap berjalan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

3 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

4 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

6 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal