Buron Setahun, Mantan Dirut BPR di Ngawi Ditangkap Saat Nyamar Jadi Pelayan Rumah Makan 

Asfi Manar
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan. (Foto: iNews.id/Asfi Manar).

NGAWI, iNews.id - Mantan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Ngawi Suci Sugiharti ditangkap polisi. Suci ditangkap di sebuah kamar kos kawasan Surakarta setelah menjadi buronan polisi selama setahun. 

Selama pelarian, Suci menyamar sebagai pelayanrumah makan. Warga Kelurahan Ketanggi, Ngawi ini tinggal di sebuah kamar kos tak jauh dari tempat kerjanya. 

"Kami menangkapnya di sebuah rumah kos pada 19 Juni 2022. Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dan memang benar sudah jadi buronan, pelaku langsung kami amankan di Mako Polres Ngawi," kata Toni Hermawan Kasat Reskrim Polres Ngawi, Kamis (23/6/2022) malam. 

Cici, panggilan akrab Suci Sugiharti ditangkap karena laporan dari temannya Sarinten. Ceritanya, setahun lalu Sarinten meminjam uang Rp30 juta secara pribadi. Namun oleh pelaku disarankan meminjam di BPR Utomo Widodo yang dipimpinya dengan anggunan sertifikat tanah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

Rumah Makan di Cilacap Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

57 tahun lalu

Bangkit usai Bencana Banjir, Rumah Makan di Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal