Menurut saksi kejadian Kholil, pelaku menggasak uang tunai, perhiasan dan handphone. “Kemungkinan ngopi dulu,” katanya.
Dua tersangka telah diamankan terlebih dulu beberapa minggu setelah kejadian. Riandi justru kabur dan jadi DPO selama dua tahun.
Modusnya, para pelaku berpura-pura membeli minuman kopi di warung korban. Ketika kondisi warung sepi, ketiganya langsung beraksi.
Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait pengungkapan buronan perampokan dan pembunuhan pemilik warung kopi ini. Namun dari hasil autopsi dan visum, buronan ini tewas setelah dadanya tertembus timah panas Tim Resmob Satreskrtim Polrestabes Surabaya.