Buron 8 Bulan, Kakak Adik Penusuk Pengendara Motor di Tuban Ditangkap di Bojonegoro

Pipiet Wibawanto
Adik kakak DPO, pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban ditangkap. (Foto: Pipiet Wibawanto).

Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melompat ke sawah, sementara warga yang melihat kejadian berteriak hingga pelaku melarikan diri.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga sekitar. 

“Kami mendapat kabar dari tetangga bahwa salah satu pelaku terlihat pulang. Setelah memastikan, kami lakukan penggerebekan saat mereka tertidur,” ujar Ipda Moh Rudi.

Dia menyampaikan, Ida merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan, sementara Wawan membantu dalam aksi tersebut. Kondisi korban saat ini telah membaik setelah sempat mengalami luka parah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 1 tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Ditemukan Tewas di Rumahnya di Malang, 1 Luka Tusuk 1 Tergantung di Kamar

57 tahun lalu

Tragis, Siswa SMP di Gowa Buta akibat Terkena Panah dari Tusuk Bakso oleh Temannya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal