Buron 8 Bulan, Kakak Adik Penusuk Pengendara Motor di Tuban Ditangkap di Bojonegoro

Pipiet Wibawanto
Adik kakak DPO, pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban ditangkap. (Foto: Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Setelah delapan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dua pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang merupakan kakak adik.

Pelaku bernama Wawan (31) dan Ida (28), ditangkap saat tertidur lelap di rumahnya di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Dalam rekaman penangkapan, terlihat petugas menggiring kedua pelaku yang selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Mereka bahkan sempat bekerja sebagai sopir untuk menyamarkan identitas.

Kasus penusukan terjadi pada 13 Desember 2024 di Jalan Desa Rengel, Kabupaten Tuban. Korban, Adhitya Dani Candra (34), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, saat itu berboncengan dengan temannya. Di tengah perjalanan, motor korban dipepet oleh kedua pelaku hingga terjadi cekcok dan perkelahian.

Di depan warung, pelaku menghentikan motor korban dan langsung melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka serius di bahu kanan, lengan kiri, ketiak, dan punggung. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Ditemukan Tewas di Rumahnya di Malang, 1 Luka Tusuk 1 Tergantung di Kamar

57 tahun lalu

Tragis, Siswa SMP di Gowa Buta akibat Terkena Panah dari Tusuk Bakso oleh Temannya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal