Buron 1 Bulan, Pengasuh Ponpes di Malang Tersangka Pelecehan Seksual Santri Ditangkap

Avirista Midaada
Pengasuh salah satu ponpes di Malang ditangkap usai buron selama satu bulan usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual empat santri. (Foto:

"Saat ini ada yang sudah (berumur 17 tahun) dan belum di atas 17 tahun tapi kejadiannya waktu masih di bawah umur. Ada empat korban kuasa ke kami dan dilindungi oleh LPSK," tuturnya.

Ia pun berharap proses hukum terus berlanjut demi menegakkan keadilan dan sedikit memulihkan trauma psikis yang dialami keempat korban. Khusus untuk penanganan psikis, Eva menyatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah turun langsung.

"LPSK yang memfasilitasi untuk mendatangkan psikolog. Kami berharap agar proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur di kepolisian dan tentunya dari kami berharap bisa P21," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pada 2020 lalu. Pada laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, modus pelecehan itu terjadi dengan menciumi pipi hingga mengenai bibir korban.

Bahkan beberapa kali terduga pelaku juga memegang payudara serta memukul bagian belakang dan paha korban dengan alasan karena sayang. Pengasuh ponpes itu kemudian dilaporkan empat korban yang masih berusia 17 tahun pada 23 Juni 2022 lalu.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan MTA sebagai tersangka. Namun, saat dilakukan pemanggilan, tersangka selalu mangkir hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO pada 14 April 2023 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal