Buron 1 Bulan, Pengasuh Ponpes di Malang Tersangka Pelecehan Seksual Santri Ditangkap

Avirista Midaada
Pengasuh salah satu ponpes di Malang ditangkap usai buron selama satu bulan usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual empat santri. (Foto:

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual keempat santrinya. Terduga pelaku berinisial MTA, pengasuh Ponpes di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, menyatakan MTA sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 14 April 2023 lalu. Dia tertangkap usai berstatus buron selama satu bulan lebih.

"Untuk yang cabul sudah dapat, sudah ditangkap," kata Iptu Wahyu Rizki Saputro, dikonfirmasi Jumat (26/5/2023).

Namun mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu tak menjelaskan secara detail modus dan proses penangkapannya. Rizki berujar kasus dugaan pelecehan seksual itu nantinya bakal disampaikan ke media. 

"Nanti kita akan rilis," katanya.

Di sisi lain, Tri Eva Octaviani selaku penasihat hukum korban pelecehan mengaku bersyukur dan mengapresiasi langkah polisi usai melakukan penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual keempat kliennya. Menurutnya, langkah itu menjadi keberhasilan kinerja Polres Malang.

"Kami apresiasi kepada kinerja kepolisian Polres Malang yang sudah berhasil menemukan terduga pelaku," ucap Tri Eva.

Eva menambahkan, ada empat korban yang merupakan santri pada salah satu ponpes di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Saat pelecehan seksual terjadi pada 2022 lalu, seluruh korban masih berusia di bawah 17 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

7 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

13 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal