Seperti diberitakan, tadi malam Ketua DPW NasDem Jatim Rendra Kresna mengundurakan diri, menyusul penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan ini juga telah sampai ke meja DPP NasDem.
Juru Bicara Partai NasDem Willy Aditya memaparkan, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai ketua DPW Partai NasDem Jatim, pada Senin malam.
“Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo Kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung Senin malam,” papar Willy.
Willy mengatakan, dalam suasana keprihatinan ini, DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara.
Bupati Malang Rendra Kresna sebelumnya mengakui, penggeledahan tim KPK di rumah dinas dan ruang kerjanya di Jalan Agus Salim Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin malam, terkait DAK Pendidikan Tahun 2011. “Dulu kan pernah dilaporkan ke KPK dan sempat dipanggil KPK. Saya dan beberapa pejabat saya. Terkait kasus itu (DAK),” katanya di sela-sela penggeledahan tim KPK, Senin (8/10/2018).