Bupati Nonaktif Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Pemotongan Insentif Pegawai

Yoyok Agusta
Lukman Hakim
Ahmad Muhdlor atau dikenal Gus Muhdlor, Bupati nonaktif Sidoarjo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/12/2024). (Foto: Lukman Hakim).

Jaksa menyebutkan bahwa terdakwa menerima aliran dana hingga 1,4 miliar rupiah dari total pemotongan insentif sejak 2021 hingga 2023 yang mencapai lebih dari 8 miliar rupiah.

Faktor yang meringankan Ahmad Muhdlor, yaitu belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum Ahmad Muhdlor akan membacakan surat pliedoi atau pembelaan pada agenda sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Senin (16/12/2024).

Dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkup BPPD Sidoarjo 2021-2023, terdakwa lain atas nama Siskawati, mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, telah divonis 4 tahun penjara. 

Sementara itu, Ari Suryono mantan Kepala BPPD Sidoarjo, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Total dana yang diperoleh oleh para terdakwa mencapai lebih dari 8 miliar rupiah, dengan aliran dana sebesar 1,4 miliar rupiah untuk Ahmad Muhdlor dan 7 miliar rupiah untuk Ari Suryono.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Tuntut Hapus Barcode Solar, Jalur Sidoarjo-Surabaya Lumpuh! 

57 tahun lalu

Diduga Terserempet hingga Jatuh, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Jalur Rawan Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal