Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi Terancam Penjara Seumur Hidup

Diwan Mohammad Zahri
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat ekspose kasus pria bunuh selingkuhan istri. (Foto: MPI/Diwan MZ)

Pada malam kejadian, korban datang ke tempat yang telah disepakati dan pelaku yang sudah menunggu bersembunyi di semak-semak. Saat itulah pelaku langsung memukul kepala korban dengan pipa besi sebanyak dua kali. 

"Pelaku sempat dihalangi istrinya tapi dia tetap melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga tewas. Setelah itu pelaku memindahkan mayat korban sejauh sekitar 300 meter untuk menjauhkan lokasi pembunuhan dari rumahnya agar tidak dicurigai," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm serta pakaian milik korban dan pelaku.

"Pelaku kini menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tengah sawah pada 3 Agustus 2024. Korban berinisial T (40) yang diduga tewas akibat dibunuh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

1 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal