Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi Terancam Penjara Seumur Hidup

Diwan Mohammad Zahri
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat ekspose kasus pria bunuh selingkuhan istri. (Foto: MPI/Diwan MZ)

Pada malam kejadian, korban datang ke tempat yang telah disepakati dan pelaku yang sudah menunggu bersembunyi di semak-semak. Saat itulah pelaku langsung memukul kepala korban dengan pipa besi sebanyak dua kali. 

"Pelaku sempat dihalangi istrinya tapi dia tetap melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga tewas. Setelah itu pelaku memindahkan mayat korban sejauh sekitar 300 meter untuk menjauhkan lokasi pembunuhan dari rumahnya agar tidak dicurigai," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm serta pakaian milik korban dan pelaku.

"Pelaku kini menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tengah sawah pada 3 Agustus 2024. Korban berinisial T (40) yang diduga tewas akibat dibunuh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal