Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi Terancam Penjara Seumur Hidup

Diwan Mohammad Zahri
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat ekspose kasus pria bunuh selingkuhan istri. (Foto: MPI/Diwan MZ)

SUMENEP, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial H (36) pelaku pembunuhan terhadap T (40) yang mayatnya ditemukan di tengah sawah Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Motif pembunuhan ini ternyata terkait kasus dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, pelaku ditangkap anggota Unit Resmob Polres Sumenep dalam pelariannya di wilayah Kalimantan Timur.

"Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban," ujar Wakapolres, Senin (12/8/2024)

Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku menemukan chattingan antara istrinya dan korban di handphone. Dalam pesan itu korban mengajak istri pelaku untuk bertemu. 

"Setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

1 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal