Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi Terancam Penjara Seumur Hidup

Diwan Mohammad Zahri
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat ekspose kasus pria bunuh selingkuhan istri. (Foto: MPI/Diwan MZ)

SUMENEP, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial H (36) pelaku pembunuhan terhadap T (40) yang mayatnya ditemukan di tengah sawah Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Motif pembunuhan ini ternyata terkait kasus dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, pelaku ditangkap anggota Unit Resmob Polres Sumenep dalam pelariannya di wilayah Kalimantan Timur.

"Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban," ujar Wakapolres, Senin (12/8/2024)

Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku menemukan chattingan antara istrinya dan korban di handphone. Dalam pesan itu korban mengajak istri pelaku untuk bertemu. 

"Setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal