Bunuh dan Setubuhi Mayat Pacar, Pria di Tulungagung Bisa Dihukum Mati 

Solichan Arif
Mustakim (26) mengaku sempat menyetubuhi mayat gadis di Tulungagung berinisial AF (24) yang dibunuhnya setelah meninggal dunia. (Foto: Antara)

Saat tertangkap Mustakim mengakui semua perbuatannya. Ia nekat menghabisi kekasihnya dengan senjata tajam lantaran sakit hati orang tuanya dihina.    

Ironisnya, pelaku juga sempat menyetubuhi korban yang sudah menjadi mayat. Mustakim tertangkap di wilayah Kabupaten Blitar dan sempat ditembak karena berusaha kabur.

Penanganan kasus pembunuhan itu kini memasuki babak baru. Berkas perkara telah dilimpahkan penyidik Polres Tulungagung kepada Kejari Tulungagung.

Seiring pelimpahan berkas perkara, saat ini Mustakim dititipkan ke Lapas II B Tulungagung. Dalam waktu dekat, kata Amri perkara pembunuhan segera disidangkan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal