BPK Temukan Penyimpangan Hibah PJU Rp40,9 Miliar, DPRD Jatim: Aparat Hukum Harus Turun

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi lampu penerangan jalan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta Inspektorat menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyimpangandana hibah Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40,9 miliar. Sebab, proyek tersebut ada di Dinas Perhubungan Jatim. 

"Itu sudah masuk ranah hukum karena jadi temuannya BPK. Tentu Inspektorat akan  membantu mengomunikasikan temuan BPK itu dengan OPD terkait," kata Pj Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi," Rabu (26/1/2022). 

Namun, permintaan itu ditentang anggota DPRD Jatim Mathur Husairi. Sebab, menurutnya persoalan pengadaan lampu PJU ini  bukan ranah Inspektorat. Menurutnya, Inspektorat ini hanya ketika audit internal. 

"Karena ini sudah melewati 60 hari dari LHP BPK, maka BPK sebenarnya bisa melempar kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya.

Dia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan jajarannya mengungkap siapa yang terlibat dalam dana hibah di Jatim. "Kejati harus segera bertindak ketimbang KPK yang membuka kasusnya. Kalau anggaran yang diduga disalahgunakan itu dikembalikan saya rasa kok enak banget," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal