Bocah Viral di Tuban dengan Nama Panjang 19 Kata Akhirnya Dapat Akta Lahir 

Pipiet Wibawanto
Cordo, bocah dengan nama panjang 19 kata saat bertemu Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan, Rabu (10/11/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Ayah Adat Cordo, Mujoko Sahid mengaku bersyukur atas hasil tersebut. Perdebatan panjang akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. 

"Cara-cara ini yang sangat arif sekali. Banyak sekali permasalahan di negeri ini yang tidak diselesaikan dengan ajang-ajang perdebatan. Saya harap proses ini bisa menjadi contoh," katanya. 

Ayah kandung Cordo, Arif Akbar juga mengaku gembira atas akta yang didapat untuk anaknya. Bagi dia, akta tersebut suatu keberkahan. "Alhamdulillah anak kami sekarang diangkat menjadi anak angkat Prof Zudan," tuturnya. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan mengatakan, warga negara berhak memiliki nama panjang dan tidak ada satu pun aturan yang melarang. Namun, pemilik nama panjang akan kesulitan mendapat akta lahir karena kolom nama dalam sistem informasi administrasi kependudukan atau siak membatasi maksimal hanya 55 karakter huruf termasuk spasi. 

"Saya hari ini ada di Bangilan Tuban. Di rumah Kang Sahid dan bersama mas Arif Akbar. Putranya sekarang sudah mendapat akta lahir. Ini sesuai arahan Pak Mendagri Tito Karnavian," ujarnya. 

Diketahui, seorang anak dengan nama sepanjang 19 kata atau 120 huruf di Kabupaten Tuban kesulitan mendapat akta lahir. Hampir tiga tahun orang tuanya mengurus akta sang anak selalu gagal, karena terbentur sistem informasi administrasi kependudukan atau siak. Kisahnya sempat viral setelah orang tua sang anak mengirim surat aduan kepada Presiden Jokowi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

5 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

8 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

14 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

14 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal