Bikin Resah, 5 Pelaku Curanmor di 11 TKP Ditangkap Polrestabes Surabaya

Lukman Hakim
Kelima pelaku curanmor saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Lukman Hakim).

"Hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut," tuturnya. 

Berdasarkan laporan dari warga, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi guna mengungkap kejahatan tersebut. Berbekal informasi dan rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi, anggota berhasil menangkap lima orang tersangka berikut beberapa barang bukti. 

Baca Juga

"Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

9 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

16 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah di Jember, Diduga Sudah 3 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal