Bikin Resah, 5 Pelaku Curanmor di 11 TKP Ditangkap Polrestabes Surabaya

Lukman Hakim
Kelima pelaku curanmor saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polrestabes Surabaya. Kelima pelaku ditangkap berdasarkan 11 kasus Laporan Polisi (LP) curanmor yang diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kelima pelaku yang ditangkangkap yakni MSS, (23) NR, (23) AM, (42) J, (30) dan pelaku merupakan pelaku pencurian mobil S, (48). Semua pelaku merupakan warga Surabaya. 

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas hasil kejahatan jalanan curanmor di Kota Pahlawan Surabaya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Senin (10/4/2023).

Dia menambahkan, para bandit jalanan itu beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya, di tempat kos, permukiman hingga parkiran pinggir jalan. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci motor menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

9 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

16 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah di Jember, Diduga Sudah 3 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal